Sunday, December 20, 2009

Opini : Wartawan Yang Kurang Kerjaan

Bagi Saya pengertian Pelacur yang berasal dari kata Lacur adalah bukanlah hal yang negative, karena faktanya Saya seorang pengacara yang tidak punya kantor yang ada hanya Izin domisili saja, dan akibatnya saya melacurkan diri dengan cara mengedarkan kartu nama, dan apabila sebakul kartu nama saya jatuh menimpa anak yang di gendong Luna Maya, wajar kalau dia marah, sebab Ia harus bertanggung jawab terhadap anak orang lain yang mungkin nantinya menjadi anaknya;

Bahwa jelas tindakan Saya tersebut sudah melebihi dari seorang pelacur dan sudah berbuat hina karena perbuatan saya sudah melebihi dari tugas Saya dan telah merugikan orang lain, jadi saran saya bagi para rekan wartawan dalam perkara dengan Luna Maya agar membangun bangsa ini dengan baik, janganlah suka mencari kesalahan orang lain sebelum melihat kesalahan diri sendiri, sehingga jangan sampai nantinya disebut wartawan yang kurang kerjaan, sebab bisa saja kasus ini merebak menjadi berita boombastis, dimana sebelumnya adalah KPK, OMNI, mungkin PWI akan menyusul untuk meramaikan dunia perwayangan ala Indonesia:

Tuesday, August 18, 2009

Pancasila dan UUD 45 mempunyai pola pandang rahmatanlil alamin

Source: www.antaranews.com

Opini :

Ada tiga konsep Islam yang masuk di Indonesia, yaitu konsep rahmatan alamin yang dibawa oleh para wali, konsep arab yang dibawa oleh orang arab maupun keturunannya, dan konsep Taliban (mental Ibadah bandit) yang dibawa oleh petualang politik;

Dan dari ketiga konsep tersebut masih terdapat pengenalan Islam berdasarkan "katanya", sehingga mereka mudah dimasukan pandangan sempit mengenai ajaran ideologi sesat, serta tidak itu saja banyak pandangan kafir diartikan sebagai bahasa kebencian, dimana seharusnya dalam bahasa kasih sayang, sehingga mereka ditempatkan dalam posisi terpisah dari kelompok Ideologi lainnya, akibatnya dengan demikian dalam kondisi tersebut mereka sangat mudah sekali direkrut dan didoktrin atau dicuci otaknya untuk menjadi terorist, oleh para petualang politik atau dapat dikatagorikan orang kafir dalam syariat Islam;

Maka oleh karena itu perlulah kita mengkaji ulang pemahaman terhadap jati diri bangsa Indonesia, dan untuk itu menurut pendapat Saya Pancasila dan UUD 45 (sebelum amandemen), adalah alat yang tepat, karena Pancasila dan UUD 45, atauran yang mempunyai pola pandang rahmatanlil alamin,
karena pola fikirnya didasari jati diri kehidupan berbangsa dan bernegara selama ribuan tahun, dan dibentuk agar bangsa Indonesia tidak melenceng dari apa yang dicita-citakan, tanpa ada pertentangan apapun dalam syariat Islam, karena konsep wali dalam menyebarkan agama Islam di Indonesia tidak terlepas dari budaya Indonesia;

Bentuk konsep rahmatalil alamain dapat dilihat dari dari lambang pada sila-silanyanya, sebagai contoh dalam bentuk kias, kalau di Arab ada onta di Indonesia ada banteng, kalau di Arab ada pohon korma di Indonesia ada pohon beringin, kalau di arab ada gandum di Indonesia ada padi dan kapas, bahkan di Indonesia menyikapi lebih baik masalah kebersamaan, karena kebersamaan di arab didasari lambang dua bilah pedang sedangkan di Indonesia dilambangkan dengan mata rantai, namun akan tetapi walaupun ada perbedaan alam di kedua bangsa tersebut baik orang arab maupun orang Indonesa dan bahkan orang diseluruh dunia dalam faktanya mereka semua dapat melihat bintang, dimana bintang sebagai lambang ketuhanan yang maha esa di Indonesia dan tidak ada pertentangan dengan keyakinan Islam;

Yang jadi masalah sekarang jika petualang politik yang bermental ibadah bandit (taliban) ingin menempatkan onta, gandum, pohon korma dan dua bilah pedang ke Indonesia, jelas tidak selaras dalam alam Indonesia, maka untuk itu Pancasila dan UUD 1945 (yang belum di amandemen) adalah yang paling tepat untuk menjaga keutuhan bangsa Indonesia, termasuk didalamnya membentengi diri dari para terorist yang menggunakan dalil agama sebagai sarana cita-citanya;