Wednesday, June 16, 2010

Buka Dulu Topeng Mu

Ada-ada saja kelakuan para Pemimpin saat ini, Pasalnya para pelaku video porno sudah di vonis kematian Perdata dengan cara mencekal agar tidak bisa tampil di Kota Bandung, dan MUI ikutan latah membenarkan pencekalan tersebut serta Menkoinfo menghimbau agar mereka mengaku akibat Video Porno yang sudah beredar luas dikalangan masyarakat yang di duga kuat dilakukan oleh Ariel, Luna Maya dan Cut Tari, tanpa menghargai pihak kepolisian dengan cara memojokan pengacaranya;

Kalau mau mencekal sebaiknya buat dulu UU nya dan kalau tidak mau ngaku serahkan kepada Tuhan saja kenapa repot-repot, dan pihak MUI kalau mau ikut campur latah harus melihat keadilan dari segi Agama, sebab kalau dilihat dari sudut pandang Agama hukum yang tertinggi adalah melakukan Qisas (ma'afkan) jika ingin berpahala, dan hukum yang terberat adalah neraka khutamah (karma/Sanksi sosial) serta hukum positive di Indonesia jelas adalah penjara jika terbukti bersalah, jadi alasan mencekal dan menghimbau dengan memojokan pengacaranya adalah pola fikir firaun atau Israil, jadi saran saya sebelum melihat kejahatan orang lain lihat dulu kejahatan diri sendiri, karena yang jadi masalah sekaranga adalah akibat tindakan dan ucapan-ucapan yang tidak mendasar tersebut, sudah diikuti tindakan-tindakan irrasionil dari sekelompok orang yang mengingini Ariel tidak boleh tinggal dan mempunyai KTP di Bandung, ditutupnya usaha Luna Maya serta ada mengucapakan bunuh Ariel;

Saya sih tidak mikirin, mau itu Ariel, Luna Maya atau Cut Tari yang berada di video porno, pasalnya masalah Video porno yang lebih ma'nyus dari mereka banyak beredar luas dimana-mana, seperti di jual di belakang Harco-Glodok Jakarta, mungkin ribuan atau bahkan mungkin sudah jutaan terjual disana, tapi tidak pernah terjangkau oleh aparat, kok masalah yang satu ini pada kebakaran jenggot semuanya;

Disini jelas yang terlihat dari orang-orang yang pada ngoceh di Media Masa dengan menuduh tanpa proses hukum dan bahkan menghukum orang lain dengan melampaui hukuman Tuhan, hanya mau pamer omongan saja atau mau numpang ngetop dengan berdiri diatas penderitaan orang lain dengan melanggar azas praduga tak bersalah, tanpa melihat kejahatan Porno Grafi dan Porno Aksi lainnya yang sudah membahana di NKRI ini, sepertinya seolah-olah mereka semuanya ingin cari muka, wallah wallah .......... kalau semata-mata dilihat hanya dari sudut pandang Agama buka topeng mu dulu sebelum menghukum orang lain;

Monday, March 29, 2010

Kejahatan Pola Pikir

Kasus Susno diduga kuat tidak terlepas dari Kejahatan Pola Pikir, dimana adalah merupakan penciptaan kondisi yang dilakukan sekelompok orang, dengan memanfaatkan system hukum dan Per-UU-an yang berlaku dengan maksud menghapus kejahatan atau menciptakan kejahatan atau dengan maksud menghapus hak atau menciptakan hak secara melawan hukum, demi untuk kepentingan kelompoknya;

Dan kejahatan Pola Pikir adalah merupakan warisan orde baru yang saat ini sudah merambah sangat luas dalam lapisan masyarakat, sehingga sangat sulit dideteksi kebenarannya;

Saya salut dengan Susno mau membongkar kejahatan, namun Saya masih sangsi kalau kejahatan yang dilindungi dengan sistem dapat dibongkar, dan bisa saja diduga kuat dengan maksud agar kejahatan yang dibongkar Susno ditutup atau dihilangkan dengan menciptakan kejahatan baru dengan meletakan Susno menjadi tersangka;

Dan yang diduga termasuk Kejahatan Pola Pikir yang saat ini belum terbongkar Tuntas adalah, Kasus Pemberontak PKI tahun 1965 yang berujung jatuhnya Soekarno, Kasus Malari yang berujung Jatuhnya Jendral Sumitro, Kasus Santa Cruise di Timor Leste yang berujung Jatuhnya Jend. Sintong Penjaitan Cs., Kasus Tragedi 27 Juli yang berujung pecahnya PDI, Kasus Tg priok yang berujung ditangkapnya anggota Petisi 50, Kasus Tragedi Mei 1998 yang diduga kuat ada usaha mau membalikan fakta dimana gerakan Mahasiswa mau diplintir menjadi gerakan Komunis ala Maois yang mirip dalam kasus tragedi 1965 dan banyak kasus kejahatan penciptaan kondisi lannya yang tidak pernah tersentuh;

Sedangkan kejahatan Pola Pikir yang saat ini sedang digarap adalah kasus yang dibongkar Susno, yaitu perkara Gayus, dimana diduga kuat telah melibatkan Hakim, Jaksa, Polisi, Pengacara dan Markus (makelar kasus); 

Dan bayangkan kalau kejahatan pola Pikir ini merambah ke semua Departemen termasuk di lembaga peradilan, jelas akan menimbulkan ketidak adilan dan kekisruhan negara berkepanjangan;

Semoga Tuhan Yang Maha Esa melindungi Bangsa ini dan Pak Susno Amin .........!!!!????