Wednesday, August 1, 2012

Rekayasa Kejahatan Pola Pikir

Ada indikasi dugaan kuat Sukotjo Bambang dijadikan Terpidana adalah merupakan rekayasa dengan maksud menghilangkan jejak Tersangka korupsi yang lebih besar lainnya, dan  jika hal tersebut benar terjadi maka bentuk kejahatan yang dilakukan adalah merupakan kejahatan  Pola Pikir,  yaitu  penciptaan kondisi yang dilakukan sekelompok orang, dengan memanfaatkan sistem hukum dan Per-UU-an yang berlaku dengan maksud menghapus kejahatan atau menciptakan kejahatan atau dengan maksud menghapus hak atau menciptakan hak secara melawan hukum, demi untuk kepentingan kelompoknya - http://www.tempo.co/read/news/2012/08/01/063420585/Pelapor-Korupsi-Simulator-SIM-Siap-Buka-bukaan

Dan model kejahatan pola pikir ini pernah dibongkar oleh Susno Duadji dalam perkara Gayus, walaupun akibatnya Susno dipenjarakan juga dalam perkara lain - http://heroattorney.blogspot.com/2010/03/opini-kejahatan-pola-fikir.html


No comments: